Pemprov Sumbar Buka Desk Verifikasi Data untuk 50 OPD, Perkuat Tata Kelola Satu Data Indonesia

Pemprov Sumbar Buka Desk Verifikasi Data untuk 50 OPD, Perkuat Tata Kelola Satu Data Indonesia

--

SUMBAR,DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) membuka Desk Verifikasi Data di Aula Diskominfotik, Kamis (20/11/2025). Kegiatan yang berlangsung hingga Selasa depan ini menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola data daerah dan akan diikuti 50 OPD lingkup Pemprov Sumbar.

Plt. Kepala Bidang Statistik Diskominfotik Sumbar, Nining Eliza, menyampaikan bahwa desk verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dalam aturan tersebut, setiap daerah diwajibkan menetapkan daftar data setiap tahun.

“Sebagai wali data, Diskominfotik melakukan pengumpulan, verifikasi, dan validasi terhadap data yang disampaikan OPD. Ini langkah awal untuk memastikan kualitas data kita sesuai standar,” ujar Nining.

Statistisi Ahli Muda Diskominfotik Sumbar, Novita Syahdina, menambahkan bahwa desk ini menjadi ruang verifikasi bagi OPD produsen data terhadap daftar data yang telah disusun bersama Diskominfotik, BPS, dan Bappeda.

“Target kita adalah penetapan daftar data Sumbar awal 2026. Karena itu proses verifikasi dilakukan di akhir tahun. Tujuannya agar ketersediaan data bisa tercapai dan dapat diakses publik secara real-time,” jelas Novita.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh data OPD yang selama ini tersebar akan dipusatkan melalui portal data daerah data.sumbarprov.go.id, sehingga lebih mudah diakses dan dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan maupun kebutuhan publik.

Desk verifikasi data ini diharapkan memperkuat kualitas tata kelola data daerah dan menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan yang lebih presisi dan berbasis bukti. Diskominfotik Sumbar mengingatkan seluruh OPD agar hadir sesuai jadwal masing-masing, sehingga proses verifikasi berjalan tertib dan daftar data dapat ditetapkan tepat waktu. Kolaborasi dan kedisiplinan OPD menjadi kunci agar Sumbar memiliki data yang akurat, terintegrasi, dan siap digunakan untuk pelayanan publik maupun kebijakan daerah

Sumber: