Langkah Nyata Pemprov Sumbar: Fasilitas Limbah B3 Medis Kembali Beroperasi

Langkah Nyata Pemprov Sumbar: Fasilitas Limbah B3 Medis Kembali Beroperasi--pemprovsumbar
SUMBAR,DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi meluncurkan kembali operasional fasilitas pengolahan limbah B3 medis di Aula Kantor Gubernur, Padang, Rabu (30/07/2025). Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian sewa fasilitas antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar dan PT Bina Enviro Nusa.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, yang hadir mewakili Gubernur, menegaskan bahwa pengolahan limbah B3 medis bukan hanya sekadar kewajiban teknis, melainkan bukti kontribusi nyata Pemprov Sumbar dalam upaya perlindungan lingkungan.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga prinsip bahwa Sumatera Barat itu peduli. Gubernur telah menjadikan program ini sebagai bukti kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Ahmad juga menegaskan pentingnya prinsip utama dalam pengolahan limbah B3 medis, yaitu proximity. Dalam prinsip ini, pengolahan limbah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya untuk meminimalisir risiko pencemaran lingkungan.
Kepala DLH Sumbar, Tasliatul Fuaddi, menjelaskan fasilitas pengolahan limbah B3 medis merupakan hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dibangun pada tahun 2020 untuk menangani limbah penanganan Covid-19. Operasional diberhentikan setelah berakhirnya Covid-19 dan fasilitas ini telah mendapatkan izin sesuai aturan yang berlaku.
“Kita telah menjalin komitmen bersama PT. Bina Enviro Nusa untuk memfasilitasi pengelolaannya dan berharap fasilitas ini dapat mencegah pembuangan liar limbah B3 medis” ungkap Tasliatul.
Direktur PT. Bina Enviro Nusa, Donal Endriadi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan sambutan apresiasinya atas kerja sama dengan Pemprov Sumbar dalam pengolahan limbah B3 medis. Baginya, kerja sama ini adalah amanah besar yang akan dilaksanakan secara bertanggung jawab.
“Kami yakin dan berkomitmen untuk bertanggung jawab atas pengolahan limbah B3 medis ini. Kami juga berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan seluruh jajaran agar pengelolaan ini terus berjalan sesuai ketentuan perundang–undangan yang berlaku,” sebut Donal.
Diketahui, fasilitas pengolahan limbah B3 medis ini memiliki kapasitas hingga 300 kilogram yang beroperasi selama 24 jam. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat menangani limbah B3 medis dengan lebih cepat dan efisien.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan DLH kabupaten/kota se-Sumbar, direktur rumah sakit di Sumbar, perwakilan OPD lingkup Provinsi Sumbar, dan pihak terkait lainnya. Selain peluncuran kembali, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi terkait fasilitas pengolahan limbah B3 medis tersebut.
Sumber: