Koperasi Merah Putih Jadi Simbol Kepercayaan dan Transparansi dalam Pembangunan Desa

Ilustrasi Koperasi Merah Putih--
SUMBAR,DISWAY.ID - Program Koperasi Merah Putih (KDMP/KKMP) bukan sekadar inisiatif membentuk koperasi baru. Lebih dari itu, program ini menjadi langkah strategis untuk membangun fondasi ekonomi yang kuat dari tingkat paling bawah: masyarakat. Semangatnya adalah memberdayakan rakyat, memperkuat ekonomi lokal, dan menghidupkan kembali nilai gotong royong sebagai jati diri bangsa.
Diluncurkan pada 21 Juli 2025 lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, program ini langsung menyita perhatian publik.
Pemerintah menargetkan pembentukan 80.081 koperasi berbadan hukum hingga Juli 2025. Capaian ambisius ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian lokal yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Saat mendengar kata koperasi, banyak orang mungkin teringat pada model lama—sistem manual, tampak kuno, dan terkesan lamban. Namun, Koperasi Merah Putih hadir untuk mematahkan stigma tersebut.
Program ini mengusung konsep koperasi yang modern dan adaptif. Meski pendekatannya top-down dari pemerintah pusat, pelaksanaannya tetap mengakar pada kearifan lokal. Koperasi ini tak hanya menjadi lembaga ekonomi, tapi juga wadah pemberdayaan masyarakat yang berbasis budaya dan kekuatan komunitas.
Menurut Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Mekarjaya, Depok, Zulkardi Lefrant, pendekatan ini sangat unik.
"Biasanya, koperasi dibentuk dari inisiatif masyarakat. Tapi kali ini, instruksi datang langsung dari pemerintah pusat," kata Zulkardi kepada Disway pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Prosesnya dimulai dari musyawarah desa atau kelurahan. Lalu dibentuk kepengurusan. Kemudian merekrut anggota.
“Setelah itu, ditentukan jenis unit usaha yang paling relevan dengan potensi lokal. Seperti pertanian di desa atau pengelolaan sampah di perkotaan,” imbuh Sekretaris Koperasi Mekarjaya ini.
Perbedaan mendasar ini adalah kunci keberhasilan. Dengan inisiatif dari pemerintah, program ini memiliki landasan hukum yang kuat dan dukungan finansial yang jelas.
Zulkardi menambahkan keunikan KDMP/KKMP terletak pada inisiatif pembentukannya yang datang langsung dari pemerintah pusat.
Jika biasanya koperasi terbentuk dari inisiatif masyarakat, kelompok usaha, atau komunitas yang mengurus badan hukum.
Nah, KDMP/KKMP justru dirancang secara menyeluruh oleh pemerintah. Diinstruksikan untuk dibentuk di setiap kelurahan dan desa.
Model instruksi dari pemerintah pusat ini memungkinkan percepatan pembentukan dan standarisasi operasional. Yang paling penting dukungan penuh dari pemerintah.
Sumber: