Polda Sumbar Bertindak Tegas dan Humanis dalam Pembubaran Aksi Unjuk Rasa

Polda Sumbar Bertindak Tegas dan Humanis dalam Pembubaran Aksi Unjuk Rasa--
SUMBAR.DISWAY.ID - Polresta Padang memberikan penjelasan terkait pembubaran aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Polda Sumatera Barat pada Senin (21/4). Tindakan tersebut diambil karena massa aksi melewati batas waktu penyampaian pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2012, yang menetapkan batas hingga pukul 18.00 WIB.
Aksi unjuk rasa yang dimulai pukul 15.00 WIB sempat direspons dengan upaya mediasi. Kapolresta Padang bersama sejumlah pejabat utama Polda Sumbar turun langsung menemui massa sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, upaya dialog tidak membuahkan hasil. Massa tetap bertahan hingga malam hari dan menolak ajakan untuk mengirimkan perwakilan bertemu Kapolda di dalam kantor.
Situasi mulai tidak kondusif setelah pukul 18.30 WIB ketika massa melakukan pembakaran ban, yang mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman. Setelah berbagai pendekatan persuasif tidak diindahkan, aparat kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas namun tetap terukur, demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Dalam proses pembubaran tersebut, sebanyak 12 orang diamankan. Polresta Padang menegaskan bahwa langkah ini dilakukan dengan tetap menjunjung prinsip humanisme dan kepedulian terhadap generasi muda. Dari hasil pemeriksaan, satu orang di antaranya terindikasi positif menggunakan narkoba jenis ganja. Yang bersangkutan kini menjalani proses assessment dan akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menyelamatkan masa depan anak muda serta menjaga nama baik keluarga mereka. Sementara itu, 11 orang lainnyatelah dipulangkan kepada orang tua mereka pada Selasa pagi (23/4).
"Tindakan Polda Sumbar ini menunjukkan bahwa Polri bertindak profesional dan terukur dalam menegakkan hukum, dimana ini sesuai komitmen Kapolda Sumbar untuk perang terhadap narkoba, dan akan memberantas habis peredaran Narkoba di Ranah Minang Sumatera Barat. Namun di sisi lain Polda Sumbar tetap mengedepankan sisi humanis, terutama dalam menangani generasi muda yang terjerat masalah narkoba," ujar kabid humas.
Polri ingin hadir sebagai pengayom dan pembimbing, berupaya menyelamatkan masa depan anak bangsa dan memberikan kesempatan kedua untuk perbaikan diri. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Polri tidak bertindak bengis atau semena-mena, melainkan mengedepankan pendekatan yang konstruktif demi kebaikan bersama.
Sumber: